8122.02: Operator Mesin Pelapis Logam / Sepuh (Celup)

Fakta Cepat

Kode
8122.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
812202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Operator Mesin Pelapis Logam atau Sepuh (Celup) memiliki tugas memasang dan mengontrol alat untuk menyepuh besi dan baja bukan logam besi dengan pencelup panas. Tugasnya meliputi: mengatur temperatur dalam tangki pencelupan dan menggunakan logam penyepuh dengan bahan kimia untuk mendapatkan tingkatan khusus dan campuran untuk pembersihan, melakukan perubahan dan pencelupan, menempatkan logam dalam alat angkutan atau keranjang kawat; menyepuh produksi dalam larutan kimia untuk menghilangkan kerak air dan lemak; mengendapkan benda produksi ke dalam tangki amonium klorida atau bahan pengubah lainnya untuk melindungi permukaan dari oksidasi dan tangki logam cair bukan besi, seperti timah dan seng; memindahkan barang yang telah disepuh dari tangki sesudah waktu tertentu dan mendinginkannya dalam sentrifugal, tangki air atau kamar pendingin; memeriksa hasil produksi sesuai dengan keseimbangan serta kesempurnaan sepuhan, menghaluskan sepuhan dengan sikat kawat dan mengikir dan mengembalikan sepuhan hasil produksi yang kurang sempurna untuk diolah kembali; menyekop bahan yang tidak terpakai dari dalam tangki. Dapat melakukan tugas sesuai dengan jenis sepuhan yang dikerjakan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 8122 (Operator Mesin Penyelesaian, Penyepuhan dan Pelapisan Logam):