6121.09: Penggiring Ternak
Fakta Cepat
- Kode
- 6121.09
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 612109
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Mengarahkan dan mengawasi pergerakan hewan ternak dari kandang ke lokasi penggembalaan (padang rumput) dan kembali lagi ke kandang, dengan tujuan utama memenuhi kebutuhan pakan hijauan hewan serta menjaga keamanan dan keutuhan kawanan ternak selama proses penggembalaan berlangsung. Penggiring Ternak memulai kegiatan dengan memeriksa kondisi fisik hewan ternak sebelum dikeluarkan dari kandang, kemudian menggiring kawanan ternak ke area padang rumput atau ladang yang menyediakan hijauan pakan yang cukup sambil mengendalikan kecepatan dan arah gerak hewan agar tidak tersesat atau merusak tanaman warga. Selama hewan ternak memakan rumput, ia mengawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya pencurian, serangan predator, atau hewan yang terluka akibat benturan, serta memastikan seluruh ternak mendapat asupan pakan dan air minum yang memadai. Menjelang sore hari, ia mengumpulkan dan menggiring kembali seluruh kawanan ternak ke kandang dengan selamat, melakukan penghitungan jumlah hewan, serta melaporkan kondisi kesehatan dan keadaan ternak kepada pemilik atau atasan jika ditemukan adanya kelainan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6121 (Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu):
- 6121.01 Peternak Sapi Potong
- 6121.02 Peternak Kerbau
- 6121.03 Peternak Kuda
- 6121.04 Peternak Kambing
- 6121.05 Peternak Domba
- 6121.06 Peternak Babi
- 6121.07 Peternak Penghasil Susu
- 6121.08 Pembiak Anjing
- 6121.10 Shearer (Petugas Pemangkas Bulu Ternak)
- 6121.99 Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu Lainnya