6121.09: Penggiring Ternak

Fakta Cepat

Kode
6121.09
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
612109
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Mengarahkan dan mengawasi pergerakan hewan ternak dari kandang ke lokasi penggembalaan (padang rumput) dan kembali lagi ke kandang, dengan tujuan utama memenuhi kebutuhan pakan hijauan hewan serta menjaga keamanan dan keutuhan kawanan ternak selama proses penggembalaan berlangsung. Penggiring Ternak memulai kegiatan dengan memeriksa kondisi fisik hewan ternak sebelum dikeluarkan dari kandang, kemudian menggiring kawanan ternak ke area padang rumput atau ladang yang menyediakan hijauan pakan yang cukup sambil mengendalikan kecepatan dan arah gerak hewan agar tidak tersesat atau merusak tanaman warga. Selama hewan ternak memakan rumput, ia mengawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya pencurian, serangan predator, atau hewan yang terluka akibat benturan, serta memastikan seluruh ternak mendapat asupan pakan dan air minum yang memadai. Menjelang sore hari, ia mengumpulkan dan menggiring kembali seluruh kawanan ternak ke kandang dengan selamat, melakukan penghitungan jumlah hewan, serta melaporkan kondisi kesehatan dan keadaan ternak kepada pemilik atau atasan jika ditemukan adanya kelainan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6121 (Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu):