6121.07: Peternak Penghasil Susu
Fakta Cepat
- Kode
- 6121.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 612107
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Peternak Penghasil Susu bertugas menyelenggarakan usaha peternakan sebagai pengusaha atau bekerja sama dengan orang lain, terutama untuk menghasilkan susu; membiakkan hewan perah untuk menghasilkan susu; memimpin dan menyelia pelaksanaan usaha pemerahan susu; misalnya membiakkan, memberi makan dan memelihara sapi, kambing atau hewan penghasil susu lainnya, memerah susu dengan tangan atau mesin; mengawetkan dan mendinginkan susu serta menyimpan dalam kaleng untuk diangkut dan di proses di pabrik; menyaring dan mensterilkan serta menjual susu dan membuat mentega, keju dan hasil susu lainnya. Mengirimkan susu ke pabrik untuk di proses lebih lanjut; menggunakan susu skim untuk makanan hewan ternak yang masih kecil.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 6121 (Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu):
- 6121.01 Peternak Sapi Potong
- 6121.02 Peternak Kerbau
- 6121.03 Peternak Kuda
- 6121.04 Peternak Kambing
- 6121.05 Peternak Domba
- 6121.06 Peternak Babi
- 6121.08 Pembiak Anjing
- 6121.09 Penggiring Ternak
- 6121.10 Shearer (Petugas Pemangkas Bulu Ternak)
- 6121.99 Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu Lainnya