6121.07: Peternak Penghasil Susu

Fakta Cepat

Kode
6121.07
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
612107
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Peternak Penghasil Susu bertugas menyelenggarakan usaha peternakan sebagai pengusaha atau bekerja sama dengan orang lain, terutama untuk menghasilkan susu; membiakkan hewan perah untuk menghasilkan susu; memimpin dan menyelia pelaksanaan usaha pemerahan susu; misalnya membiakkan, memberi makan dan memelihara sapi, kambing atau hewan penghasil susu lainnya, memerah susu dengan tangan atau mesin; mengawetkan dan mendinginkan susu serta menyimpan dalam kaleng untuk diangkut dan di proses di pabrik; menyaring dan mensterilkan serta menjual susu dan membuat mentega, keju dan hasil susu lainnya. Mengirimkan susu ke pabrik untuk di proses lebih lanjut; menggunakan susu skim untuk makanan hewan ternak yang masih kecil.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6121 (Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu):