6121.03: Peternak Kuda

Fakta Cepat

Kode
6121.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
612103
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Menyelenggarakan usaha peternakan sebagai pengusaha atau bekerjasama dengan orang lain untuk membiakkan dan mengembangkan berbagai jenis hewan ternak untuk diambil dagingnya; menentukan jenis ternak yang dibiakkan seperti kuda; memilih dan membeli hewan ternak yang cocok dan membeli perlengkapan perawatan hewan; memimpin dan menyelia atau melaksanakan usaha peternakan; mengawinkan hewan supaya berkembang biak dengan cara penyuntikan; pengembangbiakan hewan di ladang rumput, memelihara mereka dalam kandang atau dalam tempat yang khusus dan terlindung dari binatang buas; mempersiapkan dan membagi-bagi makanan ternak dan persediaan makanan untuk ternak; memelihara kesehatan ternak, mengobati hewan yang menderita luka kecil dan merawat mereka; memelihara bangunan peternakan, pagar dan perlengkapan lainnya agar dalam keadaan baik; mempersiapkan dan menjual hewan ternak dan hasil produk lainnya; menerima dan memberhentikan pekerja; memelihara tanaman untuk makanan hewan, mengembangkan serta menyelenggarakan pameran hewan, melakukan spesialisasi dalam pembiakan hewan pada ruangan khusus untuk hewan dan bisa bertugas menurut jenis usahanya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6121 (Pekerja Peternakan Hewan Besar Dan Kecil Serta Penghasil Susu):