6112.08: Petani Rotan Jernang

Fakta Cepat

Kode
6112.08
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
611208
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petani Rotan Jernang bertugas menyelenggarakan usaha pertanian rotan jernang untuk pemanenan dan pengumpulan buah rotan jernang, mengelola seluruh rangkaian kegiatan budidaya tanaman rotan jernang mulai dari pemilihan benih hingga pemanenan, dengan fokus utama pada ekstraksi dan pengolahan getah (jelatan) untuk menghasilkan komoditas bernilai ekonomi tinggi yang memenuhi standar mutu pasar serta. Melakukan kegiatan penyiapan lahan dan penanaman bibit di bawah pohon pelindung sebagai tempat merambat, dilanjutkan dengan pemeliharaan rutin berupa penyiangan gulma dan pemangkasan vegetasi pengganggu untuk menjaga kesehatan tanaman. Ketika musim panen tiba, ia memanen tandan buah (kabal) yang telah masak berwarna coklat kemerahan, kemudian mengolahnya secara tradisional dengan cara mengosok atau memukul buah tersebut untuk melepaskan serbuk getah merah dari kulitnya. Setelah getah terpisah, petani menjemur hasil olahan tersebut hingga benar-benar kering, membersihkannya dari kotoran sisa kulit buah, serta melakukan penimbangan dan penjualan getah jernang kering kepada pengepul atau koperasi setempat.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6112 (Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan dan Tanaman Semak):