6112.03: Petani Teh

Fakta Cepat

Kode
6112.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
611203
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petani Teh menyelenggarakan usaha pertanian sebagai pengusaha atau bekerjasama dengan orang lain untuk menanam tanaman perkebunan teh; melaksanakan tugas yang sejenis dengan petani tanaman teh, mengkhususkan pada tanaman teh di areal perkebunan yang menghasilkan teh; memimpin dan menyelia pelaksanaan tugas pertanian tanaman teh, misalnya membiakkan tanaman dengan pembibitan, cangkokan, stek, memangkas dan merapikan pohon teh; memupuk; memanen/memetik pucuk daun teh; mencegah erosi; dapat mengolah hasil tanamannya.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 6112 (Pekerja Pertanian Tanaman Tahunan dan Tanaman Semak):