5414.02: Petugas Penyelamat Pantai
Fakta Cepat
- Kode
- 5414.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 541402
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Penyelamat Pantai adalah seseorang yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung lokasi wisata pantai; menegur pengelola boat yang tidak mengindahkan keselamatan pengunjung pantai; melakukan pengawasan keselamatan dan keamanan pantai; melakukan pencegahan, dan penanggulangan pencemaran di sekitar pantai; melakukan pencarian dan pertolongan jiwa di laut jika ada korban yang terseret air laut; dan pekerjaan lainnya yang terkait. Termasuk didalamnya: Petugas keselamatan wisata bahari
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5414 (Tenaga Usaha Jasa Perlindungan YTDL):