5414.02: Petugas Penyelamat Pantai

Fakta Cepat

Kode
5414.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
541402
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petugas Penyelamat Pantai adalah seseorang yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan para pengunjung lokasi wisata pantai; menegur pengelola boat yang tidak mengindahkan keselamatan pengunjung pantai; melakukan pengawasan keselamatan dan keamanan pantai; melakukan pencegahan, dan penanggulangan pencemaran di sekitar pantai; melakukan pencarian dan pertolongan jiwa di laut jika ada korban yang terseret air laut; dan pekerjaan lainnya yang terkait. Termasuk didalamnya: Petugas keselamatan wisata bahari

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 5414 (Tenaga Usaha Jasa Perlindungan YTDL):