5414.01: Petugas Patroli Pantai

Fakta Cepat

Kode
5414.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
541401
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petugas Patroli Pantai adalah seseorang yang bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan di sekitar pantai; memastikan bahwa daerah sekitar pantai aman; melakukan patroli dengan baik berjalan kaki atau menggunakan kendaraan; memantau kondisi air laut dan cuaca di sekitar pantai; melakukan komunikasi dengan wisatawan; mampu menjadi guide untuk wisatawan; melakukan koordinasi unit teknis terkait; dan pekerjaan lainnya yang terkait.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 5414 (Tenaga Usaha Jasa Perlindungan YTDL):