5414.01: Petugas Patroli Pantai
Fakta Cepat
- Kode
- 5414.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 5 — Tenaga Usaha Jasa dan Tenaga Penjualan
- Format Alt.
- 541401
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Petugas Patroli Pantai adalah seseorang yang bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan di sekitar pantai; memastikan bahwa daerah sekitar pantai aman; melakukan patroli dengan baik berjalan kaki atau menggunakan kendaraan; memantau kondisi air laut dan cuaca di sekitar pantai; melakukan komunikasi dengan wisatawan; mampu menjadi guide untuk wisatawan; melakukan koordinasi unit teknis terkait; dan pekerjaan lainnya yang terkait.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 5414 (Tenaga Usaha Jasa Perlindungan YTDL):