3521.05: Juru Kamera Video
Fakta Cepat
- Kode
- 3521.05
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 352105
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Bertugas untuk menganalisa skenario dan konsep Sutradara; melakukan persiapan dan pemeliharaan peralatan kamera serta sarana penunjang; melakukan uji coba secara teknis atas peralatan dan bahan baku yang akan dipergunakan dalam produksi; melakukan koordinasi dengan Key Grip sehingga secara teknis dan efisien mampu melaksanakan konsep visual dan gerakannya; melakukan perekaman visual secara teknis sesuai arahan pengarah Fotografi, baik dalam hal komposisi, sudut pengambilan, gerak kamera dengan segala perubahannya; mengkoordinasikan Awak/Kru Kamera dalam melaksanakan tugasnya; menjaga dan memelihara peralatan kamera dalam kondisi baik dan siap pakai; memberikan usulan yang bersifat teknis agar tercapai hasil rekaman yang baik; meminta pengambilan ulang bila secara teknis hasil rekaman sebelumnya kurang baik; menegur pengatur boom atau microphone apabila masuk ke dalam shot, refleksi equipment atau kru pada kaca, fokus yang tidak tajam atau kesalahan fokus lainnya, flare pada lensa, gerak kamera yang kurang halus atau kurang baik, dan hal-hal lain yang dapat mengurangi keindahan shot yang diinginkan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3521 (Teknisi Penyiaran dan Audio-Visual):