3521.01: Operator Audio Visual

Fakta Cepat

Kode
3521.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
352101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Bertugas mengatur dan mengoperasikan peralatan audio dan video untuk konser, acara olahraga, pertemuan dan konvensi, presentasi, dan konferensi pers. Serta, mendirikan dan mengoperasikan lampu sorot dan sistem pencahayaan kustom lainnya. Tugasnya meliputi: menginstal, mengatur, dan mengoperasikan peralatan elektronik untuk merekam, mengedit, dan mengirimkan program radio dan televisi, film, video conferencing, atau presentasi multimedia; mendiagnosis dan menyelesaikan masalah sistem media; mengalihkan sumber input video dari satu kamera atau studio ke yang lain, dari film ke program langsung, atau dari jaringan ke program lokal; mencampur dan mengatur input suara dan feed, atau mengkoordinasikan audio feed dengan gambar-gambar televisi; mengkompres, mendigitalkan, menduplikat, dan menyimpan data audio dan video; melakukan perbaikan dan pembersihan rutin peralatan audio dan video; mendesain layout peralatan audio dan video, dan melakukan upgrade dan pemeliharaan; melakukan sesi pelatihan pada seleksi, penggunaan, dan desain bahan audiovisual dan pengoperasian peralatan presentasi; memantau gambar masuk dan keluar dan feed suara untuk memastikan kualitas Termasuk didalamnya: Teknisi Sound System

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3521 (Teknisi Penyiaran dan Audio-Visual):