352 — Teknisi Telekomunikasi dan Penyiaran

Fakta Cepat

Kode
352
Level
Golongan (3 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Bertugas mengontrol fungsi teknis peralatan untuk merekam dan mengedit gambar dan suara dan untuk transmisi gambar dan suara pada siaran radio dan televisi, serta sinyal telekomunikasi lain di darat, laut atau di dalam pesawat, melakukan tugas-tugas teknis yang berhubungan dengan penelitian rekayasa telekomunikasi dan dengan desain, manufaktur, perakitan, konstruksi, pemeliharaan, dan perbaikan sistem telekomunikasi. Tugasnya meliputi: mengontrol peralatan untuk merekam suara, mengedit dan mencampur rekaman gambar dan suara; mengontrol dan memelihara sistem transmisi dan siaran dan sistem satelit untuk program radio dan televisi; mengontrol dan memelihara sistem komunikasi radio, layanan satelit, dan sistem multipleks di darat , laut atau di dalam pesawat; menyediakan bantuan teknis yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan peralatan telekomunikasi, atau prototipe pengujian; merancang dan mempersiapkan cetak biru sirkuit sesuai spesifikasi yang diberikan; memberikan pengawasan teknis dari pembuatan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan sistem telekomunikasi . Jabatan diklasifikasikan ke dalam kelompok berikut: 3521 Teknisi Penyiaran dan Audio-Visual 3522 Teknisi Teknik Telekomunikasi

Subgolongan