3522 — Teknisi Rekayasa Telekomunikasi

Fakta Cepat

Kode
3522
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Melakukan tugas-tugas teknis yang berhubungan dengan penelitian rekayasa telekomunikasi, serta dengan desain, manufaktur, perakitan, konstruksi, operasi, pemeliharaan dan perbaikan sistem telekomunikasi. Tugasnya meliputi: a) menyediakan bantuan teknis yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan peralatan telekomunikasi, atau pengujian prototipe; b) mempelajari materi teknis seperti cetak biru dan sketsa untuk menentukan metode kerja untuk diadopsi; c) menyiapkan perkiraan rinci jumlah dan biaya bahan dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk pembuatan dan pemasangan peralatan telekomunikasi, sesuai spesifikasi yang diberikan; d) memberikan pengawasan teknis dari pembuatan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan sistem telekomunikasi untuk memastikan kinerja yang memuaskan dan sesuai spesifikasi dan peraturan; e) menerapkan pengetahuan teknis dari prinsip-prinsip teknik telekomunikasi dan praktek untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang timbul dalam pekerjaan. Contoh jabatan yang diklasifikasikan di sini: - Teknisi Rekayasa (Telekomunikasi) Beberapa jabatan terkait yang diklasifikasikan di tempat lain: - Pekerja Instalasi dan Reparasi Teknologi Informasi dan Komunikasi - 7422 - Teknisi (Elektronik) 3114 - Teknisi Telekomunikasi - 7422 - Pekerja Instalasi Telepon - 7422 3522. Teknisi Rekayasa Telekomunikasi Melakukan tugas-tugas teknis yang berhubungan dengan penelitian rekayasa telekomunikasi, serta dengan desain, manufaktur, perakitan, konstruksi, operasi, pemeliharaan dan perbaikan sistem telekomunikasi. Tugasnya meliputi: menyediakan bantuan teknis yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan peralatan telekomunikasi, atau pengujian prototipe; mempelajari materi teknis seperti cetak biru dan sketsa untuk menentukan metode kerja untuk diadopsi; menyiapkan perkiraan rinci jumlah dan biaya bahan dan tenaga kerja yang dibutuhkan untuk pembuatan dan pemasangan peralatan telekomunikasi, sesuai spesifikasi yang diberikan; memberikan pengawasan teknis dari pembuatan, pemanfaatan, pemeliharaan dan perbaikan sistem telekomunikasi untuk memastikan kinerja yang memuaskan dan sesuai spesifikasi dan peraturan; menerapkan pengetahuan teknis dari prinsip-prinsip teknik telekomunikasi dan praktek untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang timbul dalam pekerjaan Termasuk didalamnya: Teknisi Deployment Radio Network; Teknisi Radio Frequency (RF); Drivetest Analyst; Teknisi Lapangan Radio Access Network (RAN); Petugas Operations Support System (OSS)

Jabatan (1)