3521.03: Teknisi Penyiaran
Fakta Cepat
- Kode
- 3521.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 352103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Bertugas untuk menginstal, start up, memelihara dan memperbaiki peralatan yang digunakan untuk transmisi dan penerimaan sinyal televisi dan siaran radio. dapat bekerja pada peralatan microwave dan satelit yang digunakan untuk transmisi dan penerimaan suara, data dan gambar. Teknisi Penyiaran merupakan jabatan yang bertugas untuk melakukan instalasi, operasional, perawatan, dan perbaikan peralatan untuk memastikan sistem siaran berjalan stabil, aman, dan sesuai ketentuan prosedur dan regulasi. Tugasnya meliputi: memeriksa peralatan untuk memastikan beroperasi dengan baik (antena, remote kontrol dan unit daya tambahan, misalnya); mempelajari laporan dan berkomunikasi dengan operator peralatan untuk mendapatkan rincian masalah; mengganti kabel dan terminal yang rusak, dan memperbaiki koneksi; mencari dan mengganti bagian rusak (seperti kapasitor, transistor, sirkuit terpadu, papan sirkuit cetak dan transformer) dengan menggunakan alat uji elektronik; memeriksa output daya, frekuensi dan modulasi menggunakan alat uji; membantu membangun, memasang dan menyesuaikan peralatan baru.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3521 (Teknisi Penyiaran dan Audio-Visual):