3435.10: Penata Rias

Fakta Cepat

Kode
3435.10
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
343510
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Bertugas merias dan memakaikan kostum pemain yang akan tampil di pentas sesuai dengan sesuai dengan peran diatas panggung. Tugasnya meliputi: menyiapkan peralatan rias yang akan digunakan dalam penata rias dan busana pemain; memberi layanan riasan dan pemakaian kostum pemain yang akan tampil di pentas; mendesain riasan wajah, mengubah karakter tokoh, dan membuat desain sesuai dengan cerita; berkoordinasi dengan Sutradara, Penata Kostum, atau Fotografer untuk kesesuaian tampilan visual. Termasuk didalamnya : Make Up Artist (MUA)

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3435 (Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya):