3435.10: Penata Rias
Fakta Cepat
- Kode
- 3435.10
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 343510
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Bertugas merias dan memakaikan kostum pemain yang akan tampil di pentas sesuai dengan sesuai dengan peran diatas panggung. Tugasnya meliputi: menyiapkan peralatan rias yang akan digunakan dalam penata rias dan busana pemain; memberi layanan riasan dan pemakaian kostum pemain yang akan tampil di pentas; mendesain riasan wajah, mengubah karakter tokoh, dan membuat desain sesuai dengan cerita; berkoordinasi dengan Sutradara, Penata Kostum, atau Fotografer untuk kesesuaian tampilan visual. Termasuk didalamnya : Make Up Artist (MUA)
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3435 (Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya):
- 3435.01 Body Artist
- 3435.02 Manajer Lapangan (Penyiaran)
- 3435.03 Teknisi Tata Lampu/Cahaya
- 3435.04 Koordinator Program (Penyiaran)
- 3435.05 Koordinator Property (Penyiaran)
- 3435.06 Script Girl/Boy
- 3435.07 Teknisi Efek Khusus
- 3435.08 Manajer Panggung
- 3435.09 Stuntman
- 3435.99 Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya