3435.02: Manajer Lapangan (Penyiaran)
Fakta Cepat
- Kode
- 3435.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 343502
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Mengorganisir pementasan suatu karya seni, mengatur dan memimpin produksi, mengarahkan bawahan agar seluruh staf mau dan mampu bekerja maksimal dalam mensukseskan keberhasilan dan terlaksananya pementasan karya seni. Tugasnya meliputi: memastikan bahwa set, dan peralatan teknis aman, siap pakai dan dalam posisi yang tepat; berperan sebagai penghubung dan koordinasi, antara sutradara dan orang yang terlibat dalam produksi; menyampaikan isyarat untuk presenter dan tamu untuk memastikan timing terpenuhi dan siaran berjalan lancar; memeriksa peralatan bekerja sebelum siaran dimulai; membantu tamu di acara itu; menyampaikan instruksi dari ruang kontrol ke lantai studio; membantu dalam perencanaan dan persiapan produksi; memberikan isyarat dan waktu untuk Presenter, atau tamu; melihat jadwal program ke depan untuk mengantisipasi perubahan set atau melihat alat peraga apa yang diperlukan dalam acara nanti; mengarahkan mereka yang terlibat dalam program; berurusan dengan masalah teknis; mengendalikan studio dan menghentikan produksi jika perlu; penghubung dengan Staf Humas; menyampaikan informasi dan laporan kemajuan dari acara live ke Presenter studio; mengikuti peraturan kesehatan dan keselamatan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3435 (Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya):
- 3435.01 Body Artist
- 3435.03 Teknisi Tata Lampu/Cahaya
- 3435.04 Koordinator Program (Penyiaran)
- 3435.05 Koordinator Property (Penyiaran)
- 3435.06 Script Girl/Boy
- 3435.07 Teknisi Efek Khusus
- 3435.08 Manajer Panggung
- 3435.09 Stuntman
- 3435.10 Penata Rias
- 3435.99 Asisten Profesional Kesenian dan Budaya Lainnya