3413.08: Penyuluh Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Fakta Cepat

Kode
3413.08
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
341308
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Jabatan ini bertugas secara resmi melakukan kegiatan penyuluhan/pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tugasnya meliputi: menyusun rencana kerja penyuluhan sesuai kebutuhan komunitas kepercayaan; menyampaikan materi penyuluhan tentang nilai, ajaran, dan praktik kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; membimbing masyarakat penganut kepercayaan agar memahami dan mengamalkan ajaran sesuai tradisi; memberikan pendampingan kepada kelompok kepercayaan dalam melaksanakan kegiatan spiritual dan budaya; berkoordinasi dengan instansi pemerintah, lembaga adat, dan organisasi masyarakat dalam pelaksanaan program; menyusun laporan kegiatan penyuluhan secara berkala.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3413 (Asisten Profesional Keagamaan):