3413.02: Penceramah Agama

Fakta Cepat

Kode
3413.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
341302
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Penceramah Agama memberikan khutbah yang mencerahkan; sebagai pendamping masyarakat; menjadi konsultan atas permasalahan yang hadir di tengah-tengah mereka; mengajak manusia kedalam perbuatan kebaikan; mengajak manusia untuk menyembah Tuhan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3413 (Asisten Profesional Keagamaan):