3413.02: Penceramah Agama
Fakta Cepat
- Kode
- 3413.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 341302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penceramah Agama memberikan khutbah yang mencerahkan; sebagai pendamping masyarakat; menjadi konsultan atas permasalahan yang hadir di tengah-tengah mereka; mengajak manusia kedalam perbuatan kebaikan; mengajak manusia untuk menyembah Tuhan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3413 (Asisten Profesional Keagamaan):