3341.99: Supervisor Kantor Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 3341.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3341 — Supervisor Kantor
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 334199
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup supervisor kantor lainnya bertugas merencanakan, mengkoordinasikan , mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan administrasi perkantoran pada unit kerja tertentu yang tidak termasuk dalam klasifikasi pengawas kantor secara spesifik, guna menjamin tertib administrasi, efisiensi proses kerja, dan pencapaian target kinerja unit. Tugasnya meliputi: merencanakan dan membagi tugas staf administrasi, mengkoordinasikan serta mengawasi pelaksanaan kegiatan tata usaha, pengarsipan , dan pelayanan administrasi; memastikan kesesuaian hasil kerja dengan standar operasional prosedur; melakukan pembinaan dan evaluasi kinerja staf; mengidentifikasi permasalahan dan perumusan perbaikan tata kelola administrasi; menyusun laporan pelaksanaan kegiatan; serta melaksanakan tugas lain sesuai penugasan atasan dan ketentuan yang berlaku.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3341 (Supervisor Kantor):