3341.01: Supervisor Administrasi

Fakta Cepat

Kode
3341.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
334101
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Supervisor Administrasi mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan pekerja tata usaha dan pendukung administrasi. Tugasnya meliputi: mengawasi pekerjaan kantor, administrasi, atau karyawan layanan pelanggan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas, tenggat waktu, dan prosedur yang tepat, mengoreksi kesalahan atau masalah; berpartisipasi dalam pekerjaan bawahan untuk memfasilitasi produktivitas atau untuk mengatasi aspek-aspek yang sulit dari pekerjaan; mengevaluasi kinerja karyawan dan kesesuaian dengan peraturan; menafsirkan dan mengkomunikasikan prosedur kerja dan kebijakan perusahaan kepada staf; memberikan bimbingan dalam menangani masalah yang sulit atau kompleks; menyelesaikan keluhan pelanggan atau menjawab pertanyaan pelanggan tentang kebijakan dan prosedur;

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3341 (Supervisor Kantor):