3341.01: Supervisor Administrasi
Fakta Cepat
- Kode
- 3341.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3341 — Supervisor Kantor
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 334101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Supervisor Administrasi mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan pekerja tata usaha dan pendukung administrasi. Tugasnya meliputi: mengawasi pekerjaan kantor, administrasi, atau karyawan layanan pelanggan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas, tenggat waktu, dan prosedur yang tepat, mengoreksi kesalahan atau masalah; berpartisipasi dalam pekerjaan bawahan untuk memfasilitasi produktivitas atau untuk mengatasi aspek-aspek yang sulit dari pekerjaan; mengevaluasi kinerja karyawan dan kesesuaian dengan peraturan; menafsirkan dan mengkomunikasikan prosedur kerja dan kebijakan perusahaan kepada staf; memberikan bimbingan dalam menangani masalah yang sulit atau kompleks; menyelesaikan keluhan pelanggan atau menjawab pertanyaan pelanggan tentang kebijakan dan prosedur;
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3341 (Supervisor Kantor):