3257.02: Sanitarian
Fakta Cepat
- Kode
- 3257.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325702
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Sanitarian menentukan dan menerapkan standar sanitasi menurut peraturan pada bidang pengolahan makanan, pengumpulan, dan pembuangan limbah padat, pembuangan air, polusi udara, radiasi, dan area lainnya. Tugasnya meliputi: memberi saran dan mendorong penerapan program kesehatan lingkungan; mendeteksi, mencegah, dan menyelesaikan permasalahan kesehatan pada lingkungan kerja seperti proses industri, penyiapan makanan, dan lingkungan lain. Termasuk didalamnya: Pengendali Limbah Padat dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3); Pengendali Emisi Gas dan Kebisingan; Pemantau Limbah Pertambangan; Kepala Pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3257 (Asisten dan Pengawas Kesehatan Lingkungan dan Pekerjaan):