3257.01: Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja

Fakta Cepat

Kode
3257.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
325701
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja memeriksa kondisi kesehatan badan, mental, dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akan diterimanya maupun yang akan dipindahkan sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan padanya. Tugasnya meliputi: memeriksa semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya secara berkala kepada Dokter yang ditunjuk oleh Pengusaha dan dibenarkan oleh Direktur; menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja baru tentang: kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta apa yang dapat timbul dalam tempat kerjanya, pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam semua tempat kerjanya, alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan, cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya; Bertanggung jawab dalam pencegahan kecelakaan dan penanganan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, dalam pemberian pertolongan pertama dalam kecelakaan; dan melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja. Termasuk didalamnya: Petugas/pengawas HSE; Pengawas K3 Migas; Pengawas Teknik dan K3LL SPPLPG; Operator Gas Tester

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3257 (Asisten dan Pengawas Kesehatan Lingkungan dan Pekerjaan):