3257.01: Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Fakta Cepat
- Kode
- 3257.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325701
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja memeriksa kondisi kesehatan badan, mental, dan kemampuan fisik dari tenaga kerja yang akan diterimanya maupun yang akan dipindahkan sesuai dengan sifat-sifat pekerjaan yang diberikan padanya. Tugasnya meliputi: memeriksa semua tenaga kerja yang berada di bawah pimpinannya secara berkala kepada Dokter yang ditunjuk oleh Pengusaha dan dibenarkan oleh Direktur; menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja baru tentang: kondisi-kondisi dan bahaya-bahaya serta apa yang dapat timbul dalam tempat kerjanya, pengamanan dan alat-alat perlindungan yang diharuskan dalam semua tempat kerjanya, alat-alat perlindungan diri bagi tenaga kerja yang bersangkutan, cara-cara dan sikap yang aman dalam melaksanakan pekerjaannya; Bertanggung jawab dalam pencegahan kecelakaan dan penanganan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja, dalam pemberian pertolongan pertama dalam kecelakaan; dan melaporkan setiap kecelakaan yang terjadi dalam tempat kerja. Termasuk didalamnya: Petugas/pengawas HSE; Pengawas K3 Migas; Pengawas Teknik dan K3LL SPPLPG; Operator Gas Tester
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3257 (Asisten dan Pengawas Kesehatan Lingkungan dan Pekerjaan):