3255.07: Terapis Shiatsu

Fakta Cepat

Kode
3255.07
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
325507
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Terapis Shiatsu Melakukan pemijatan dengan teknik pijat shiatsu yaitu menggunakan tekanan jari untuk mengendurkan otot dan meringankan stress. Mengidentifikasi daerah tubuh untuk melihat akar penyebab penyakit, memijat tubuh dengan teknik seperti meremas, menggosok, dan menekan untuk menghilangkan penyumbatan dan membebaskan aliran energi. Tugasnya meliputi: memberikan terapi dengan teknik tekanan pada titik-titik tubuh sesuai metode shiatsu; menentukan area tubuh dan teknik tekanan yang sesuai dengan kebutuhan klien; memastikan posisi tubuh klien nyaman selama terapi; menyiapkan perlengkapan terapi seperti matras, handuk, atau perlengkapan lainnya; mengamati reaksi tubuh klien selama terapi berlangsung; mencatat data klien serta jenis terapi yang diberikan; memberikan saran kepada klien mengenai perawatan tubuh dan relaksasi.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3255 (Teknisi dan Asisten Fisioterapi):