3255.02: Terapis Elektro
Fakta Cepat
- Kode
- 3255.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325502
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Terapis Elektro Melakukan prosedur terapi dengan menggunakan media yang dialiri arus listrik dengan tegangan tertentu ke tubuh pasien untuk memelihara, dan memulihkan gerak dan fungsi tubuh. Tugasnya meliputi: memberikan terapi menggunakan alat elektroterapi sesuai dengan prosedur yang berlaku; mengkaji keluhan dan kondisi pasien sebelum melakukan terapi; menggunakan dan mengatur alat elektroterapi dengan benar dan aman; mengawasi kondisi pasien selama proses terapi berlangsung; membersihkan dan merawat peralatan terapi setelah digunakan; mencatat data pasien serta jenis terapi yang diberikan; memberikan saran untuk menjaga kesehatan dan pemulihan kondisi tubuh.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3255 (Teknisi dan Asisten Fisioterapi):