3255.06: Terapis Rehabilitasi Fisik
Fakta Cepat
- Kode
- 3255.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 325506
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Terapis Rehabilitasi Fisik menilai, merencanakan, mengatur, dan berperan dalam program rehabilitasi yang meningkatkan mobilitas, mengurangi rasa sakit, meningkatkan kekuatan, dan meningkatkan atau mengoreksi kecacatan akibat penyakit atau cedera. Tugasnya meliputi: merencanakan, mempersiapkan, atau melaksanakan program yang dirancang secara individual suatu pengobatan fisik untuk mempertahankan, meningkatkan, atau mengembalikan fungsi fisik, mengurangi rasa sakit, atau mencegah disfungsi fisik pada pasien; melakukan dan mendokumentasikan pemeriksaan awal, mengevaluasi data untuk mengidentifikasi masalah dan menentukan diagnosis sebelum intervensi; Mengevaluasi efek penanganan pada berbagai tahap dan menyesuaikan penanganan untuk mencapai manfaat maksimal; mengidentifikasi dan mendokumentasikan tujuan, kemajuan, dan rencana untuk revaluasi; merekam prognosis, penanganan, respon, dan kemajuan dalam grafik pasien atau memasukkan informasi ke dalam komputer; Memperoleh informasi persetujuan pasien untuk intervensi yang diusulkan; menguji dan mengukur kekuatan pasien, perkembangan dan fungsi motorik, persepsi sensori, kapasitas fungsional, atau efisiensi pernapasan atau peredaran darah dan merekam data; mengulas referensi dokter dan catatan medis pasien untuk membantu menentukan diagnosis dan penanganan terapi fisik yang diperlukan; Memberhentikan pasien dari terapi fisik ketika tujuan atau hasil yang diproyeksikan telah mencapai dan memberikan perawatan lanjutan atau rujukan yang tepat; melatih pasien dan keluarga dalam prosedur penanganan untuk dilanjutkan di rumah.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3255 (Teknisi dan Asisten Fisioterapi):