3240.03: Perawat Veteriner

Fakta Cepat

Kode
3240.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
324003
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Perawat Veteriner Membersihkan dan mensterilkan instrumen dan bahan-bahan dan memelihara peralatan dan mesin. Tugasnya meliputi: Merawat dan memantau kondisi pemulihan hewan dari operasi; Mempertahankan persediaan obat dan log terkait; Melakukan anestesi pada hewan, di bawah arahan dokter hewan, dan memantau respon hewan untuk anestesi sehingga dosis dapat disesuaikan; Menahan hewan selama uji atau prosedur; Memberikan pertolongan pertama darurat, seperti melakukan resusitasi darurat atau prosedur penyelamatan hidup lainnya;Mengamati perilaku dan kondisi hewan dan memantau gejala klinisnya; Menyiapkan dan memberi obat, vaksin, serum, atau perawatan, seperti yang ditentukan oleh dokter hewan; Membersihkan dan mensterilkan instrumen, peralatan, atau bahan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3240 (Teknisi dan Asisten Kedokteran Hewan):