3240.02: Asisten Dokter Hewan

Fakta Cepat

Kode
3240.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
324002
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Asisten Dokter Hewan Memberi pakan, minum, dan memeriksa hewan untuk tanda-tanda penyakit, atau cedera di laboratorium dan rumah sakit hewan dan klinik. Membersihkan dan desinfeksi kandang dan area kerja, dan mensterilkan laboratorium dan peralatan bedah; memberikan perawatan rutin pasca-operasi, mengelola obat oral atau topikal, atau mempersiapkan sampel untuk pemeriksaan laboratorium di bawah pengawasan dokter hewan atau teknisi laboratorium hewan, atau ilmuwan; Memegang atau menahan hewan selama prosedur penanganan; Membersihkan dan memelihara kandang, ruang pemeriksaan atau operasi, atau fasilitas bongkar muat hewan untuk mengontrol penyebaran penyakit; Mengisi resep obat; Membantu dokter hewan dalam memeriksa hewan untuk menentukan sifat dari penyakit atau cedera; Memantau hewan pulih dari operasi dan memberitahu dokter hewan dari setiap perubahan yang tidak biasa atau gejala; Membersihkan, memelihara, dan mensterilkan instrumen atau peralatan; Memeriksa hewan untuk mendeteksi perubahan perilaku atau gejala klinis yang menunjukkan penyakit atau cedera; Mendidik atau menyarankan klien pada perawatan kesehatan, gizi, atau masalah perilaku hewan; Memberikan obat-obatan, imunisasi, atau plasma darah pada hewan, yang diresepkan oleh dokter hewan; Mengumpulkan spesimen laboratorium, seperti darah, urine, atau feses untuk pengujian.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3240 (Teknisi dan Asisten Kedokteran Hewan):