3240.02: Asisten Dokter Hewan
Fakta Cepat
- Kode
- 3240.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 324002
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Dokter Hewan Memberi pakan, minum, dan memeriksa hewan untuk tanda-tanda penyakit, atau cedera di laboratorium dan rumah sakit hewan dan klinik. Membersihkan dan desinfeksi kandang dan area kerja, dan mensterilkan laboratorium dan peralatan bedah; memberikan perawatan rutin pasca-operasi, mengelola obat oral atau topikal, atau mempersiapkan sampel untuk pemeriksaan laboratorium di bawah pengawasan dokter hewan atau teknisi laboratorium hewan, atau ilmuwan; Memegang atau menahan hewan selama prosedur penanganan; Membersihkan dan memelihara kandang, ruang pemeriksaan atau operasi, atau fasilitas bongkar muat hewan untuk mengontrol penyebaran penyakit; Mengisi resep obat; Membantu dokter hewan dalam memeriksa hewan untuk menentukan sifat dari penyakit atau cedera; Memantau hewan pulih dari operasi dan memberitahu dokter hewan dari setiap perubahan yang tidak biasa atau gejala; Membersihkan, memelihara, dan mensterilkan instrumen atau peralatan; Memeriksa hewan untuk mendeteksi perubahan perilaku atau gejala klinis yang menunjukkan penyakit atau cedera; Mendidik atau menyarankan klien pada perawatan kesehatan, gizi, atau masalah perilaku hewan; Memberikan obat-obatan, imunisasi, atau plasma darah pada hewan, yang diresepkan oleh dokter hewan; Mengumpulkan spesimen laboratorium, seperti darah, urine, atau feses untuk pengujian.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3240 (Teknisi dan Asisten Kedokteran Hewan):