3214.03: Orthotis

Fakta Cepat

Kode
3214.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
321403
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Orthotis melayani pemasangan dan pembuatan alat bantu bagi pasien yang mengalami kelainan serta kelayuhan serta deformitas yang lain. Mendesain, mengukur, mengepas, dan menyesuaikan ortopedi kawat gigi, peralatan atau protesa, seperti anggota badan atau bagian wajah untuk pasien; memeriksa, wawancara, dan mengukur pasien untuk menentukan kebutuhan alat dan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kecocokan alat; mengepas, menguji, dan mengevaluasi perangkat pada pasien, dan membuat penyesuaian untuk kecocokan, fungsi, dan kenyamanan; melatih pasien dalam penggunaan dan perawatan orthoses; memelihara rekaman pasien; memilih bahan dan komponen yang akan digunakan, berdasarkan desain perangkat; mendesain perangkat ortopedi berdasarkan resep dan pemeriksaan dokter dan pengukuran pasien; membuat dan memodifikasi gips plester dari area yang akan dilengkapi dengan orthoses, untuk digunakan dalam proses membuat perangkat; berunding dengan dokter untuk merumuskan spesifikasi dan resep untuk perangkat ortopedi; membangun dan membuat peralatan atau mengawasi pekerja yang membangun peralatan; melatih dan mengawasi staf pendukung, seperti asisten dan teknisi ortopedi. Tugasnya meliputi: pembuatan alat ortotik membuat alat bantu seperti penyangga kaki, lengan, tulang belakang, atau orthosis khusus sesuai kebutuhan pasien; pengukuran dan penyesuaian mengukur tubuh pasien, membuat cetakan atau model, dan menyesuaikan alat agar nyaman dan fungsional; pemilihan bahan memilih bahan yang tepat, seperti logam, plastik, atau bahan komposit, untuk membuat alat yang kuat, aman, dan ringan; perawatan dan perbaikan alat melakukan pemeliharaan, perbaikan, dan modifikasi alat ortotik agar tetap efektif digunakan; evaluasi dan konsultasi menilai efektivitas alat dan memberikan saran penggunaan yang tepat kepada pasien dan tenaga medis terkait; dokumentasi mencatat proses pembuatan, penyesuaian, dan pemeliharaan alat ortotik untuk rekam medis dan kontrol kualitas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3214 (Teknisi Prostetik Medis dan Gigi):