3214.02: Denturis
Fakta Cepat
- Kode
- 3214.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 321402
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Denturis memeriksa visual/ digital lengkap oral dan evaluasi pasien, termasuk mendapatkan riwayat medis dan gigi lengkap dari pasien; membuat tayangan, membuat catatan rahang hubungan yang diperlukan, memilih gigi tiruan, mendesain gigi palsu; memasukkan gigi palsu dalam mulut pasien; melakukan layanan adjunctive seperti perbaikan gigi palsu, relines dan penyesuaian gigi palsu; menyediakan implan gigi prosthesis, baik tetap atau dilepas; menyediakan layanan pemutih gigi dan menciptakan gigi tiruan. Tugasnya meliputi: pembuatan gigi tiruan membuat gigi tiruan sebagian (partial) atau seluruhnya (complete denture) sesuai cetakan gigi pasien; pengambilan cetakan dan model gigi mengambil cetakan gigi pasien dan membuat model untuk perancangan gigi tiruan yang presisi; penyesuaian gigi tiruan menyesuaikan gigi tiruan agar nyaman digunakan dan fungsional bagi pasien, termasuk melakukan perbaikan jika diperlukan; pemilihan bahan memilih bahan yang tepat untuk gigi tiruan, seperti akrilik, logam, atau kombinasi material lain, sesuai kebutuhan pasien; kontrol kualitas dan kebersihan memastikan gigi tiruan berkualitas, aman digunakan, dan mengikuti standar kebersihan laboratorium; dokumentasi mencatat proses pembuatan, penyesuaian, dan perbaikan gigi tiruan untuk keperluan rekam medis dan pengendalian kualitas..
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3214 (Teknisi Prostetik Medis dan Gigi):