3152.01: Kapten Kapal

Fakta Cepat

Kode
3152.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
315201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Kapten Kapal memimpin pengoperasian kapal laut untuk melayani penumpang dari suatu tempat pulau ke pulau lain. Tugasnya meliputi: memimpin dan mengendalikan kegiatan yang dilakukan oleh perwira dan awak kapal dalam memelihara; mengatur kecepatan dan memberi petunjuk mengenai arah kapal; mengecek peraturan, muatan, penurunan penumpang; memberi petunjuk kepada awak kapal dan penumpang mengenai operasi penyelamatan jika kapal dalam keadaan darurat; mewakili pemilik kapal dalam transaksi dengan pihak lain untuk menentukan tarif dan biaya penumpang dan barang.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 3152 (Nakhoda dan Perwira Geladak Kapal):