3152.01: Kapten Kapal
Fakta Cepat
- Kode
- 3152.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 315201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kapten Kapal memimpin pengoperasian kapal laut untuk melayani penumpang dari suatu tempat pulau ke pulau lain. Tugasnya meliputi: memimpin dan mengendalikan kegiatan yang dilakukan oleh perwira dan awak kapal dalam memelihara; mengatur kecepatan dan memberi petunjuk mengenai arah kapal; mengecek peraturan, muatan, penurunan penumpang; memberi petunjuk kepada awak kapal dan penumpang mengenai operasi penyelamatan jika kapal dalam keadaan darurat; mewakili pemilik kapal dalam transaksi dengan pihak lain untuk menentukan tarif dan biaya penumpang dan barang.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3152 (Nakhoda dan Perwira Geladak Kapal):