2424.01: Petugas Pelatihan

Fakta Cepat

Kode
2424.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
242401
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Petugas Pelatihan bertugas meningkatkan kompetensi tenaga kerja melalui pembelajaran yang mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku kerja. Tugasnya meliputi: meningkatkan performa pekerja pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya; melatih perubahan perilaku, sikap, keterampilan, dan pengetahuan spesifik; memberikan pembelajaran berbasis pengalaman kerja; menyelenggarakan pelatihan terkait perubahan sistem atau kebutuhan keterampilan baru; mengidentifikasi kebutuhan pelatihan organisasi; menyusun dan mengembangkan materi pelatihan instruksional serta alat bantu seperti buku panduan, alat bantu visual, tutorial daring,demonstrasi, dokumentasi; dan merancang, mengoordinasikan, mejadwalkan dan melaksanakan program pelatihan individu maupun kelompok, dan memfasilitasi lokakarya, pertemuan, demonstrasi dan konferensi. Termasuk didalamnya: Koordinator Kegiatan/Wilayah Pendampingan

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2424 (Profesional Pelatihan dan Pengembangan Staf):