2412.02: Perencana Keuangan

Fakta Cepat

Kode
2412.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
241202
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Perencana Keuangan mengembangkan rencana keuangan untuk individu dan organisasi, serta menginvestasikan dan mengelola simpanan atas nama mereka. Tugasnya meliputi: mewawancarai klien untuk menentukan status keuangan, tujuan, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk mengembangkan rencana keuangan; menetapkan tujuan keuangan, dan mengembangkan dan menerapkan strategi untuk mencapai tujuan keuangan; merekomendasikan dan mengatur cakupan asuransi untuk klien.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2412 (Konsultan Keuangan dan Investasi):