2412.02: Perencana Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 2412.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Perencana Keuangan mengembangkan rencana keuangan untuk individu dan organisasi, serta menginvestasikan dan mengelola simpanan atas nama mereka. Tugasnya meliputi: mewawancarai klien untuk menentukan status keuangan, tujuan, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk mengembangkan rencana keuangan; menetapkan tujuan keuangan, dan mengembangkan dan menerapkan strategi untuk mencapai tujuan keuangan; merekomendasikan dan mengatur cakupan asuransi untuk klien.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2412 (Konsultan Keuangan dan Investasi):