2250.01: Dokter Hewan (Umum)
Fakta Cepat
- Kode
- 2250.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2250 — Dokter Hewan
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 225001
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Dokter Hewan (Umum) memeriksa, menentukan diagnosis, merawat atau menganjurkan pengobatan dan pembedahan karena penyakit, luka, atau kondisi kesehatan lain pada hewan, serta melakukan tugas lain yang bersangkutan dengan aspek kesehatan hewan lainnya. Tugasnya meliputi: memeriksa hewan, menentukan diagnosis penyakit atau luka; melakukan pembedahan bila diperlukan; melakukan pengujian pada hewan ternak dan lain-lainnya untuk memeriksa kesehatannya; memberi nasihat mengenai pemeliharaan dan pembiakan hewan; melakukan berbagai pekerjaan lain yang memerlukan pengetahuan secara ilmiah di bidang kesehatan hewan. Termasuk didalamnya: Kepala Departemen Animal Health/welfare; Dokter Hewan Kesayangan; Dokter Hewan Ternak (sapi, kambing, kuda, babi, dll); Dokter Hewan Akuatik.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2250 (Dokter Hewan):