2153.02: Ahli Teknik Penyiaran dan Audio Visual

Fakta Cepat

Kode
2153.02
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
215302
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Teknik Penyiaran dan Audio Visual melakukan penelitian dan memberikan nasihat dan merancang perangkat penyiaran dan audio visual; mengendalikan perlengkapan untuk perekam suara; mengatur dan mengarahkan pemeliharaan dan perbaikan sistem penyiaran; mengendalikan perlengkapan untuk menyunting dan menggabungkan rekaman gambar dan suara untuk memastikan kepuasan kualitas dan untuk membuat gambar khusus dan daya kemampuan suara; mengendalikan sistem pemancaran dan penyiaran serta sistem satelit untuk program radio dan televisi; mengendalikan sistem komunikasi radio, pelayanan satelit, dan sistem yang memiliki banyak bagian di darat, laut dan udara.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2153 (Ahli Teknik Telekomunikasi):