2153.02: Ahli Teknik Penyiaran dan Audio Visual
Fakta Cepat
- Kode
- 2153.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 215302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Penyiaran dan Audio Visual melakukan penelitian dan memberikan nasihat dan merancang perangkat penyiaran dan audio visual; mengendalikan perlengkapan untuk perekam suara; mengatur dan mengarahkan pemeliharaan dan perbaikan sistem penyiaran; mengendalikan perlengkapan untuk menyunting dan menggabungkan rekaman gambar dan suara untuk memastikan kepuasan kualitas dan untuk membuat gambar khusus dan daya kemampuan suara; mengendalikan sistem pemancaran dan penyiaran serta sistem satelit untuk program radio dan televisi; mengendalikan sistem komunikasi radio, pelayanan satelit, dan sistem yang memiliki banyak bagian di darat, laut dan udara.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2153 (Ahli Teknik Telekomunikasi):