2152.01: Ahli Teknik Elektronik (Umum)

Fakta Cepat

Kode
2152.01
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
215201
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Ahli Teknik Elektronik (umum) melakukan penelitian mengenai masalah elektronik, merancang dan memberi petunjuk mengenai alat dan peralatan elektronik serta merencanakan dan mengawasi pengembangan, pembuatan, pemasangan, pemakaian, pemeliharaan dan perbaikannya. Mempelajari keperluan dan penggunaan peralatan dan sistem elektronika; mempelajari syarat-syarat operasional peralatan elektronik, dan hal-hal yang berhubungan dengan pekerjaan penelitian dan pengembangannya; merancang sistem dan perlengkapan, menyiapkan gambar kerja dan perinciannya yang menunjukkan bahan yang harus dipergunakan dan metode pembuatannya; memperkirakan biaya bahan dan lain-lain untuk pemasangan, pelaksanaan dan reparasi peralatan elektronik serta memeriksa pekerjaan yang telah selesai untuk memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan perincian dan standar keamanan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2152 (Ahli Teknik Elektronik):