2143.03: Spesialis Rehabilitasi Lingkungan

Fakta Cepat

Kode
2143.03
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
214303
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Spesialis rehabilitasi lingkungan mengidentifikasi dan membersihkan kerusakan yang disebabkan oleh kontaminan lingkungan; merancang, melaksanakan, dan mengelola sistem remediasi, seperti air tanah, bioremediasi, dan pestisida atau herbisida yang berdampak pada tanah dan air tanah; menawarkan bantuan teknis kepada pemangku kepentingan dan berbagai proyek; mengawal konstruksi perbaikan; mengembangkan rencana pembersihan situs, mengevaluasi dan menganalisa data, dan menulis laporan; melakukan investigasi lapangan.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 2143 (Ahli Teknik Lingkungan):