2131.13: Ahli Farmakologi
Fakta Cepat
- Kode
- 2131.13
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 213113
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Farmakologi melakukan penelitian mengenai efek dari obat-obatan dan persenyawaan lain terhadap organ, jaringan dan proses kehidupan pada manusia dan hewan serta mengembangkan obat-obatan baru atau menyempurnakannya. Tugasnya melakukan eksperimen, pengujian dan analisis untuk menentukan efek obat dan persenyawaan lain pada metabolisme, pertumbuhan pengembangbiakan sel, peredaran darah, pernafasan, pencernaan dan proses kehidupan lainnya; bekerjasama dengan Dokter dan Ahli Farmasi dalam pengujian obat pada manusia dan mengadakan standarisasi dosis obat untuk menyembuhkan penyakit dengan mengkorelasikan hasil dari pengujian laboratorium pada hewan dengan hasil eksperimen klinik;bekerjasama dengan Ahli Farmasi Industri dalam pengembangan obat-obatan dan standarisasi metode produksi dan kemanjuran obat; menganalisis persenyawaan pada bahan makanan yang diawetkan dan pewarna makanan, gas-gas dan deterjen beracun untuk menentukan efeknya pada manusia terhadap jaringan, organ dan proses kehidupan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2131 (Ahli Biologi, Botani, Zoologi dan YBDI):