2131.03: Ahli Biologi (Umum)
Fakta Cepat
- Kode
- 2131.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 213103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Biologi (umum) melakukan penelitian mengenai segala bentuk kehidupan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan hayat dan mengembangkan pengetahuan terapan di berbagai bidang ilmu seperti kedokteran dan pertanian. Tugasnya meliputi: merencanakan studi lapangan dan laboratorium mengenai asal, perkembangan, fungsi, susunan penyebaran, lingkungan dan antar hubungan dan aspek bentuk kehidupan lainnya; mengamati karakteristik dan tingkah laku bentuk kehidupan alam lingkungan mereka; mengidentifikasikan dan mengawetkan spesimen dan membuat koleksi untuk membantu studi mengenai perkembangannya, penyakit dan permasalahan lain; mempelajari dan mengadakan percobaan dengan spesimen biologis di laboratorium, dengan menggunakan berbagai teknik seperti diseksi, mikroskopi, pewarnaan kimia dan fotografi; mengkoordinasikan, menganalisis dan mengevaluasi data yang dikumpulkan dengan menggunakan teknik statistik apabila diperlukan, dan mempersiapkan laporan mengenai penemuan dan membuat kesimpulan untuk dapat digunakan diberbagai bidang ilmu seperti kedokteran, pertanian dan farmasi atau berbagai sarana penelitian tahap berikutnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2131 (Ahli Biologi, Botani, Zoologi dan YBDI):