1439.02: Manajer Pusat Konferensi

Fakta Cepat

Kode
1439.02
Level
Jabatan (6 digit)
Gol. Pokok
1 — Manajer
Format Alt.
143902
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Manajer Pusat Konferensi mempunyai tugas merencanakan, mendistribusikan tugas, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan operasional di pusat konferensi agar tercapai sasaran perusahaan. Tugasnya meliputi: merencanakan program kerja dan operasional pusat konferensi; membuat perkiraan anggaran operasional dan kegiatan lain di pusat konferensi; mendistribusikan tugas kepada bawahan agar operasional pusat konferensi berjalan sesuai rencana; melakukan koordinasi dengan unit dan instansi terkait kegiatan pusat konferensi; memastikan bahwa semua layanan yang diberikan memenuhi kebutuhan klien dan pelaksanaan kegiatan dijalankan secara efisien; mewakili pimpinan dalam rangka seminar, rapat, konvensi dan sebagainya; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 1439 (Manajer Jasa Lainnya YTDL):