1439.02: Manajer Pusat Konferensi
Fakta Cepat
- Kode
- 1439.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 143902
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Pusat Konferensi mempunyai tugas merencanakan, mendistribusikan tugas, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan operasional di pusat konferensi agar tercapai sasaran perusahaan. Tugasnya meliputi: merencanakan program kerja dan operasional pusat konferensi; membuat perkiraan anggaran operasional dan kegiatan lain di pusat konferensi; mendistribusikan tugas kepada bawahan agar operasional pusat konferensi berjalan sesuai rencana; melakukan koordinasi dengan unit dan instansi terkait kegiatan pusat konferensi; memastikan bahwa semua layanan yang diberikan memenuhi kebutuhan klien dan pelaksanaan kegiatan dijalankan secara efisien; mewakili pimpinan dalam rangka seminar, rapat, konvensi dan sebagainya; dan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1439 (Manajer Jasa Lainnya YTDL):