1212.03: Manajer Perekrutan
Fakta Cepat
- Kode
- 1212.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Perekrutan merencanakan dan mengkoordinir prosedur rekrutmen, mengelola dan memimpin proses rekrutmen, mengembangkan proses perekrutan dan menerapkan inovasi perekrutan, menyelesaikan masalah selama perekrutan yang terkait dengan keputusan manajerial, berkoordinasi dengan manajer lainnya. Manajer perekrutan mengelola pemanfaatan media untuk proses perekrutan, menetapkan pengukuran perekrutan, membangun hubungan dengan vendor rekrutmen eksternal; mendesain, mengembangkan dan memelihara proses perekrutan dalam organisasi (termasuk deskripsi, pengukuran, pelaporan, pengambilan keputusan); melakukan seleksi untuk memilih metode perekrutan yang optimal dan menerapkannya; membangun hubungan dengan internal dan agen perekrutan eksternal; memantau penggunaan biaya proses rekrutmen; melakukan wawancara kerja untuk posisi pekerjaan manajerial (atau pekerjaan kunci dalam organisasi); memantau undang-undang dan peraturan terkait ketenagakerjaan untuk menjamin kepatuhannya; mengelola dan mengembangkan tim sumber daya perekrutan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1212 (Manajer Sumber Daya Manusia):