1212.01: Manajer Hubungan Industrial
Fakta Cepat
- Kode
- 1212.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Hubungan Industrial mengatur, merencanakan dan mengkoordinir kebijakan yang berhubungan dengan kegiatan hubungan industrial perusahaan atau organisasi serta bertugas mengadakan konsultasi dengan manajer dari departemen atau bagian lain. Tugasnya meliputi: merencanakan, mengatur dan mengkoordinasi kebijaksanaan yang berhubungan dengan kerjasama hubungan industrial dalam perusahaan atau organisasi; merencanakan dan mengkoordinir prosedur promosi, struktur penggajian juga negosiasi dalam penggajian dan mengadakan konsultasi dengan para pegawai dalam masalah kepegawaian; mengawasi keselamatan kesehatan dan kegiatan atau program yang sejenis dengan semua pihak terkait; mengontrol pengeluaran dan menjamin penggunaan sumber daya yang efisien; mengatur dan menetapkan prosedur administratif dan operasional; mewakili perusahaan di hadapan pengadilan administrasi atau pertikaian perusahaan lain di panitia penyelesaian perselisihan perburuhan mengenai pertikaian dengan karyawan; mewakili kegiatan perusahaan dalam perjanjian dengan lembaga lain dalam perusahaan atau diluar perusahaan; melaporkan hasil kegiatan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1212 (Manajer Sumber Daya Manusia):