1212.02: Manajer Personalia
Fakta Cepat
- Kode
- 1212.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Personalia merencanakan, mengorganisasikan serta menyelia kegiatan kepegawaian pada perusahaan, industri, perdagangan atau organisasi lain dan berperan dalam merumuskan latihan, gaji, keselamatan kerja, kesejahteraan dan kebijaksanaan kepegawaian lainnya. Tugasnya meliputi : merencanakan kebutuhan personil dan keadaan personil yang bekerja di perusahaan; konsultasi dengan manajer lainnya mengenai hal-hal seperti pengangkatan pegawai baru, skala gaji, penggunaan serta pemberhentian pegawai; merencanakan dan mengorganisasikan pelaksanaan pengangkatan pegawai baru, pendidikan dan latihan, kenaikan pangkat, keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan pegawai, menetapkan struktur gaji, menyelesaikan masalah kepegawaian, menyelia dan mengkoordinasikan kegiatan unit personalia dan memutuskan masalah yang timbul; memberi saran dan membantu manajer utama; melaporkan hasil kegiatan sebagai pertanggungjawaban kepada atasan; dan melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1212 (Manajer Sumber Daya Manusia):