0115.19: Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (KADENSUS 88 AT)
Fakta Cepat
- Kode
- 0115.19
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 0115 — Perwira POLRI
- Format Alt.
- 011519
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Kadensus 88 AT) merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang penanggulangan kejahatan terorisme yang berada di bawah Kapolri. Menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, investigasi, penindakan, dan bantuan operasional dalam rangka penyelidikan dan penyidikan tindak pidana terorisme. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Kepala Detesemen Khusus 88 Anti Teror (Wakadensus 88 AT).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0115 (Perwira POLRI):
- 0115.01 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
- 0115.02 Wakil Kepala Kepolisian Republik IndonesiA (WAKAPOLRI)
- 0115.03 Inspektur Pengawas Umum (IRWASUM)
- 0115.04 Asisten Kapolri Bidang Operasional (ASOPS KAPOLRI)
- 0115.05 Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (ASRENA KAPOLRI)
- 0115.06 Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM)
- 0115.07 Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (ASSARPRAS KAPOLRI)
- 0115.08 Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KADIVPROPAM)
- 0115.09 Kepala Divisi Hukum (KADIVKUM)
- 0115.10 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (KADIVHUMAS)