0115.01: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
Fakta Cepat
- Kode
- 0115.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 0115 — Perwira POLRI
- Format Alt.
- 011501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memimpin Kepolisian Republik Indonesia yang berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menetapkan, menyelenggarakan, dan mengendalikan kebijakan teknis kepolisian; memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan operasional kepolisian dalam rangka pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan penyelenggaraan pembinaan kemampuan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0115 (Perwira POLRI):
- 0115.02 Wakil Kepala Kepolisian Republik IndonesiA (WAKAPOLRI)
- 0115.03 Inspektur Pengawas Umum (IRWASUM)
- 0115.04 Asisten Kapolri Bidang Operasional (ASOPS KAPOLRI)
- 0115.05 Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (ASRENA KAPOLRI)
- 0115.06 Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM)
- 0115.07 Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (ASSARPRAS KAPOLRI)
- 0115.08 Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KADIVPROPAM)
- 0115.09 Kepala Divisi Hukum (KADIVKUM)
- 0115.10 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (KADIVHUMAS)
- 0115.11 Kepala Divisi Hubungan Internasional (KADIVHUBINTER)