0115.16: Kepala Badan Reserse Kriminal (KABARESKRIM)
Fakta Cepat
- Kode
- 0115.16
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 0115 — Perwira POLRI
- Format Alt.
- 011516
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang reserse kriminal yang berada di bawah Kapolri. Membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0115 (Perwira POLRI):
- 0115.01 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
- 0115.02 Wakil Kepala Kepolisian Republik IndonesiA (WAKAPOLRI)
- 0115.03 Inspektur Pengawas Umum (IRWASUM)
- 0115.04 Asisten Kapolri Bidang Operasional (ASOPS KAPOLRI)
- 0115.05 Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (ASRENA KAPOLRI)
- 0115.06 Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM)
- 0115.07 Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (ASSARPRAS KAPOLRI)
- 0115.08 Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KADIVPROPAM)
- 0115.09 Kepala Divisi Hukum (KADIVKUM)
- 0115.10 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (KADIVHUMAS)