0115.15: Kepala Badan Pemelihara Keamanan (KABAHARKAM)
Fakta Cepat
- Kode
- 0115.15
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 0115 — Perwira POLRI
- Format Alt.
- 011515
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) merupakan unsur pelaksana tugas pokok di bidang pembinaan dan pemeliharaan keamanan yang berada di bawah Kapolri. Membantu Kapolri dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pemeliharaan keamanan yang mencakup upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan keamanan dalam negeri. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Kepala Badan Pemelihara Keamanan (WaKabaharkam).
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0115 (Perwira POLRI):
- 0115.01 Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI)
- 0115.02 Wakil Kepala Kepolisian Republik IndonesiA (WAKAPOLRI)
- 0115.03 Inspektur Pengawas Umum (IRWASUM)
- 0115.04 Asisten Kapolri Bidang Operasional (ASOPS KAPOLRI)
- 0115.05 Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (ASRENA KAPOLRI)
- 0115.06 Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM)
- 0115.07 Asisten Kapolri Bidang Sarana dan Prasarana (ASSARPRAS KAPOLRI)
- 0115.08 Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (KADIVPROPAM)
- 0115.09 Kepala Divisi Hukum (KADIVKUM)
- 0115.10 Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (KADIVHUMAS)