0111.32: Komandan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (DAN PRCPB)

Fakta Cepat

Kode
0111.32
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011132
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Komandan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (Dan PRCPB) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI. Tugasnya mengatasi dampak bencana alam yang terjadi dengan melakukan kegiatan proses evakuasi dan hospitalisasi serta penyaluran dan pendistribusian logistik secara cepat dan tepat guna selama tanggap darurat agar jalannya roda pemerintahan yang mengalami bencana segera dapat normal kembali dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan perintah Panglima TNI. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Komandan Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (Wadan PRCPB).

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0111 (Perwira Markas Besar TNI):