0111.01: Panglima TNI
Fakta Cepat
- Kode
- 0111.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Format Alt.
- 011101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Panglima TNI adalah pimpinan TNI yang berkedudukan dan bertanggungjawab kepada Presiden sesuai dengan ketentuan dan Peraturan Perundang-undangan. Tugasnya memimpin TNI; melaksanakan kebijakan pertahanan negara; menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer; mengembangkan doktrin TNI;menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer;menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional; memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara; memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya; memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara; menggunakan komponen cadangan setelah dimobilisasi bagi kepentingan operasi militer; serta menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan Operasi Militer dan melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 0111 (Perwira Markas Besar TNI):
- 0111.02 Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI)
- 0111.03 Inspektur Jenderal TNI (IRJEN TNI)
- 0111.04 Staf Ahli Panglima TNI (SAHLI Panglima TNI)
- 0111.05 Asisten Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum Panglima TNI (ASRENUM Panglima TNI)
- 0111.06 Asisten Intelijen Panglima TNI (ASINTEL Panglima TNI)
- 0111.07 Asisten Operasi Panglima TNI (ASOPS Panglima TNI)
- 0111.08 Asisten Personalia Panglima TNI (ASPERS Panglima TNI)
- 0111.09 Asisten Logistik Panglima TNI (Aslog Panglima TNI)
- 0111.10 ASISTEN TERITORIAL PANGLIMA TNI (ASTER Panglima TNI)
- 0111.11 Asisten Komunikasi dan Elektronika Panglima Tni (ASKOMLEK Panglima TNI)