0111.22: Kepala Pusat Penerangan TNI (KAPUSPEN TNI)

Fakta Cepat

Kode
0111.22
Level
Jabatan (6 digit)
Format Alt.
011122
Versi
KBJI 2025

Definisi & Ruang Lingkup

Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Panglima TNI, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kasum TNI. Tugasnya menyelenggarakan transformasi penerangan TNI secara terpadu dan mengembangkan sistem informasi penerangan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan perintah Panglima TNI. Termasuk dalam jabatan ini Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI (Wakapuspen TNI).

Jabatan Serupa

Jabatan lain dalam subgolongan 0111 (Perwira Markas Besar TNI):