7312 — Pembuat dan Penyetem Alat Musik

Fakta Cepat

Kode
7312
Level
Subgolongan (4 digit)
Versi
KBJI 2025

Deskripsi

Pembuat dan penyetem alat musik membuat, merakit, memperbaiki, mengatur, memulihkan instrumen musik dan menyetemnya ke nada yang dibutuhkan dengan tangan atau peralatan listrik. Pekerja ini biasanya mengkhususkan diri dalam satu jenis instrumen, seperti instrumen senar, instrumen kuningan piano, instrumen perkusi atau instrumen buluh. Tugasnya meliputi : a) Membuat dan merakit alat musik dan bagiannya dari kayu, ebonit, logam, kulit dan bahan lain; b) Memperbaiki atau mengganti bagian alat dan komponen musik, seperti senar, pegangan, kempa, dan tombol, menggunakan tangan dan peralatan listrik; c) Memainkan dan memeriksa instrumen untuk mengevaluasi kualitas suara dan untuk menemukan kerusakan; d) Menyesuaikan ketegangan senar untuk mencapai nada atau titi nada yang tepat dari alat musik petik; e) Menyesuaikan bibir, buluh, atau lubang pipa organ, menggunakan perkakas tangan, untuk mengatur aliran udara dan kenyaringan suara; f) Menyetem dan memperbaiki pipa organ dengan menyesuaikan nada pipa organ sesuai dengan nada garpu tala dan menyesuaikan nada pipa lain dengan referensi pipa yang telah disesuaikan; g) Memasang drumheads baru pada instrumen perkusi; h) Menyetem akordeon dengan membandingkan bunyi nada untuk mendapatkan nada standar; i) Menyelaraskan bantalan dan tombol pada buluh atau instrumen tiup; j) Menyetem instrumen perkusi ke nada yang diinginkan dengan mengencangkan atau melonggarkan tali kulit tetap diatas atau di kedua ujung instrumen; k) Merakit dan memasang organ pipa baru dan piano dalam bangunan.

Jabatan (6)