73 — Pekerja Kerajinan dan Percetakan
Fakta Cepat
- Kode
- 73
- Level
- Subgolongan Pokok (2 digit)
- Gol. Pokok
- 7 — Pekerja Pengolahan, Kerajinan, dan YBDI
- Versi
- KBJI 2025
Deskripsi
Pekerja kerajinan dan percetakan membuat dan memperbaiki instrumen presisi, alat musik, berbagai barang seperti perhiasan, barang-barang dari logam, keramik, porselen dan kaca, serta kerajinan yang terbuat dari kayu atau tekstil, kulit atau bahan yang terkait, atau melakukan tugas percetakan maupun penjilidan. Pekerjaan dilakukan dengan perkakas tangan dan perkakas tangan bermesin serta peralatan lain yang digunakan untuk mengurangi usaha fisik dan waktu yang dibutuhkan untuk tugas-tugas tertentu, dan meningkatkan kualitas produk. Tugas-tugas dilakukan untuk memahami proses kerja, bahan dan peralatan yang digunakan, dan sifat dan tujuan produk akhir. Tugasnya meliputi: membuat dan memperbaiki instrumen kelautan, meteorologi, optik dan presisi dan peralatan lainnya; membuat dan memperbaiki alat-alat musik; membuat perhiasan dan barang dari logam berharga; membuat gerabah, porselen, keramik dan gelas; melukis dan mendekorasi berbagai barang; menghasilkan barang kerajinan kayu atau tekstil, kulit dan bahan terkait; melakukan pekerjaan percetakan atau penjilidan. Pengawasan pekerja lainnya mungkin akan dimasukkan. Pekerjaan dalam subgolongan pokok ini diklasifikasikan menjadi beberapa golongan sebagai berikut: 731 Pekerja Kerajinan 732 Pekerja Percetakan